Setiap tahun, pada tanggal 10 Desember, dunia memperingati Hari Hak Asasi Manusia Sedunia. Hari ini menjadi momentum penting untuk mengingatkan semua pihak tentang pentingnya menghormati dan melindungi hak asasi manusia (HAM) setiap individu di seluruh dunia.
Di Indonesia, peringatan Hari HAM Sedunia juga menjadi waktu yang tepat untuk menuntut penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang masih belum terpecahkan. Banyak kasus-kasus yang terjadi di masa lalu yang masih terkatung-katung dan belum mendapatkan keadilan yang seharusnya.
Kasus pelanggaran HAM yang masih menjadi tanda tanya di Indonesia antara lain adalah kasus penculikan dan hilangnya aktivis HAM seperti Munir, kasus pelanggaran HAM di Papua, kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta banyak kasus lainnya. Para korban dan keluarga korban masih menantikan keadilan untuk kasus-kasus tersebut.
Momentum Hari HAM Sedunia harus dimanfaatkan oleh pemerintah dan seluruh pihak terkait untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang masih terbengkalai. Keadilan harus ditegakkan untuk semua individu tanpa pandang bulu. Penegakan HAM yang kuat akan menjadi dasar yang kokoh dalam membangun negara yang demokratis dan berkeadilan.
Selain menuntut penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, peringatan Hari HAM Sedunia juga menjadi ajang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menghormati dan melindungi HAM setiap individu. Pendidikan HAM harus ditingkatkan dan disosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat agar semua orang dapat menghargai hak-hak asasi manusia dan tidak melakukan pelanggaran terhadapnya.
Sebagai negara yang menganut prinsip-prinsip demokrasi dan HAM, Indonesia harus terus berkomitmen untuk menghormati dan melindungi HAM setiap individu. Penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang masih terbengkalai menjadi ujian bagi negara dalam menunjukkan komitmen dan keseriusannya dalam melindungi hak asasi manusia. Semoga peringatan Hari HAM Sedunia tahun ini menjadi momentum untuk menegakkan keadilan bagi semua korban pelanggaran HAM di Indonesia.