Menteri Kebudayaan Indonesia, Nadiem Makarim, telah mencatat bahwa jumlah cagar budaya nasional di Indonesia telah mencapai 228 unit. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melestarikan warisan budaya yang ada di tanah air.
Cagar budaya merupakan bagian penting dari identitas suatu bangsa. Melalui cagar budaya, kita dapat memahami sejarah, tradisi, dan nilai-nilai yang telah diwariskan oleh nenek moyang kita. Oleh karena itu, pelestarian cagar budaya menjadi suatu hal yang sangat penting untuk dilakukan.
Menteri Kebudayaan, Nadiem Makarim, menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam melestarikan cagar budaya. Dengan melibatkan masyarakat dalam proses pelestarian cagar budaya, diharapkan akan tercipta kesadaran kolektif untuk menjaga warisan budaya yang ada.
Selain itu, pemerintah juga terus melakukan upaya untuk meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak terkait, baik itu pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, maupun pihak swasta. Dengan kerjasama yang baik, diharapkan pelestarian cagar budaya dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.
Dengan capaian 228 unit cagar budaya nasional, Indonesia telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam melestarikan warisan budaya. Semoga dengan terus meningkatkan upaya pelestarian cagar budaya, kita dapat menjaga keberagaman budaya yang ada di Indonesia untuk generasi-generasi yang akan datang.