Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek) Nadiem Makarim telah menetapkan Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya. Keputusan ini diambil dalam rangka memperkuat pengelolaan dan pembinaan museum serta cagar budaya di Indonesia.
Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya memiliki peran penting dalam mengawasi serta memberikan arahan kepada pengelola museum dan cagar budaya di seluruh Indonesia. Dengan adanya ketua yang ditetapkan oleh Menbudristek, diharapkan pengelolaan museum dan cagar budaya dapat lebih terarah dan berkualitas.
Menbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan pentingnya peran museum dan cagar budaya dalam melestarikan warisan budaya dan sejarah bangsa. Museum dan cagar budaya merupakan tempat untuk mempelajari serta menghargai kekayaan budaya Indonesia yang beragam dan berharga.
Selain itu, kehadiran Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya juga diharapkan dapat memberikan dukungan dalam pengembangan museum dan cagar budaya di Indonesia. Dengan adanya arahan dan bimbingan dari dewan penyantun, diharapkan pengelola museum dan cagar budaya dapat mengoptimalkan peranannya dalam melestarikan dan mempromosikan warisan budaya Indonesia.
Para pengelola museum dan cagar budaya diharapkan dapat bekerja sama dengan Dewan Penyantun dalam mengembangkan program-program unggulan serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Dengan demikian, museum dan cagar budaya dapat menjadi tempat yang menarik dan edukatif bagi masyarakat Indonesia maupun wisatawan mancanegara.
Keputusan Menbudristek Nadiem Makarim dalam menetapkan Ketua Dewan Penyantun Museum dan Cagar Budaya merupakan langkah positif dalam memperkuat pengelolaan dan pembinaan museum serta cagar budaya di Indonesia. Diharapkan dengan adanya kehadiran dewan penyantun, museum dan cagar budaya dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat yang maksimal bagi keberlangsungan warisan budaya Indonesia.