Komisi VII DPR RI mendukung pengajuan tambahan anggaran untuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar). Hal ini dilakukan guna mendukung pemulihan sektor pariwisata yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
Anggota Komisi VII DPR RI, I Wayan Koster, menyatakan bahwa dukungan tersebut diberikan karena sektor pariwisata merupakan salah satu sektor yang paling terdampak selama pandemi. Dengan adanya tambahan anggaran, diharapkan Kemenpar dapat lebih maksimal dalam melakukan pemulihan sektor pariwisata.
Selain itu, tambahan anggaran juga diharapkan dapat digunakan untuk mempercepat program-program pemulihan ekonomi kreatif yang merupakan bagian dari sektor pariwisata. Dengan demikian, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dapat segera pulih dan kembali berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sendiri telah menyampaikan bahwa tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai program pemulihan, seperti pemberian stimulus kepada pelaku usaha pariwisata, pengembangan destinasi pariwisata, serta promosi pariwisata dalam negeri maupun luar negeri.
Dengan dukungan dari Komisi VII DPR RI, diharapkan tambahan anggaran untuk Kemenpar dapat segera disetujui dan segera direalisasikan untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Semoga dengan adanya langkah ini, sektor pariwisata dapat segera pulih dan kembali memberikan kontribusi yang besar bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.