Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bekerjasama dengan Perkumpulan Nama Anak (PNM) untuk memperkuat perlindungan hak anak dan perempuan. Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan hak anak dan perempuan serta memberikan dukungan kepada korban kekerasan.
KemenPPPA dan PNM akan melakukan berbagai kegiatan dalam rangka memperkuat perlindungan hak anak dan perempuan, seperti pelatihan, sosialisasi, dan advokasi. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang hak-hak anak dan perempuan serta memberikan dukungan kepada korban kekerasan untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan.
Selain itu, kerjasama ini juga akan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan lembaga perlindungan anak dan perempuan lainnya. Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan upaya perlindungan hak anak dan perempuan dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan.
KemenPPPA dan PNM juga akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kegiatan yang dilakukan, untuk memastikan bahwa upaya perlindungan hak anak dan perempuan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Dengan sinergi antara KemenPPPA dan PNM, diharapkan perlindungan hak anak dan perempuan di Indonesia dapat semakin diperkuat dan terjamin.