Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Indonesia telah memperkenalkan program pembiayaan berbasis Intellectual Property (IP) kepada para kreator di tanah air. Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada para kreator dalam mengembangkan dan melindungi karya-karya kreatif mereka.
Dalam sebuah acara peluncuran program tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menyampaikan bahwa IP merupakan aset berharga bagi para kreator. Dengan memiliki hak kekayaan intelektual yang terdaftar, para kreator dapat lebih mudah melindungi dan memanfaatkan hasil karya mereka secara optimal.
Melalui program pembiayaan berbasis IP ini, para kreator dapat mengajukan pinjaman yang diberikan berdasarkan nilai dari hak kekayaan intelektual yang mereka miliki. Pinjaman tersebut dapat digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari pengembangan produk atau jasa, hingga pemasaran dan promosi karya-karya kreatif.
Selain itu, program ini juga memberikan pelatihan dan pendampingan kepada para kreator dalam mengelola dan memanfaatkan hak kekayaan intelektual mereka dengan baik. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran para kreator tentang pentingnya melindungi karya-karya kreatif mereka.
Dengan adanya program pembiayaan berbasis IP dari Kemenparekraf ini, diharapkan para kreator di Indonesia dapat semakin termotivasi untuk mengembangkan karya-karya kreatif mereka dan menjadikannya sebagai sumber penghasilan yang berkelanjutan. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan daya saing para kreator dalam pasar global dan memberikan dorongan bagi pertumbuhan ekonomi kreatif di tanah air.