Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar) Indonesia telah mendorong industri pariwisata untuk melakukan diversifikasi usaha guna mengatasi dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen. Peningkatan tarif PPN tersebut diharapkan tidak menghambat pertumbuhan industri pariwisata di tanah air.
Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia, Sandiaga Uno, diversifikasi usaha menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan kenaikan PPN. Dengan melakukan diversifikasi, industri pariwisata akan menjadi lebih tangguh dan mampu bertahan dalam situasi ekonomi yang sulit.
Salah satu cara untuk melakukan diversifikasi usaha adalah dengan mengembangkan produk dan layanan baru yang dapat menarik minat wisatawan. Selain itu, pelaku industri pariwisata juga perlu terus mengikuti perkembangan teknologi dan tren terkini agar tetap relevan di pasar.
Selain itu, Kemenpar juga mendorong pelaku industri pariwisata untuk meningkatkan kualitas layanan dan fasilitas yang disediakan. Dengan memberikan pengalaman yang lebih baik kepada wisatawan, diharapkan industri pariwisata dapat tetap bersaing di pasar global.
Tidak hanya itu, Kemenpar juga terus berupaya untuk memperkuat kerjasama dengan berbagai pihak terkait, seperti asosiasi pariwisata dan pemerintah daerah, guna mendukung pengembangan industri pariwisata di Indonesia. Melalui kolaborasi yang baik, diharapkan industri pariwisata dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang positif bagi perekonomian negara.
Dengan adanya dorongan dari Kemenpar untuk melakukan diversifikasi usaha, diharapkan industri pariwisata di Indonesia dapat tetap berkembang meskipun menghadapi tantangan kenaikan PPN. Dengan upaya bersama dan inovasi yang terus dilakukan, industri pariwisata di Indonesia akan tetap menjadi salah satu sektor yang potensial dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara secara keseluruhan.