KAI Commuter, perusahaan kereta api komuter yang beroperasi di wilayah Jabodetabek, telah memberikan pendampingan kepada korban pelecehan seksual di dalam kereta. Tindakan ini diambil sebagai upaya untuk melindungi penumpang dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh penumpang.
Pelecehan seksual di dalam kereta api merupakan masalah yang sering terjadi dan seringkali tidak dilaporkan oleh korban karena merasa malu atau takut. KAI Commuter menyadari pentingnya memberikan perlindungan kepada korban pelecehan seksual sehingga mereka tidak merasa sendirian dan terlantar dalam situasi yang tidak aman.
Dengan memberikan pendampingan kepada korban pelecehan seksual, KAI Commuter berharap dapat memberikan dukungan moral kepada korban agar mereka merasa lebih aman dan nyaman. Pendampingan ini dilakukan oleh petugas KAI Commuter yang telah dilatih khusus untuk menangani kasus pelecehan seksual.
Selain memberikan pendampingan kepada korban, KAI Commuter juga mengimbau seluruh penumpang untuk menjadi saksi jika melihat adanya tindakan pelecehan seksual di dalam kereta. Dengan melibatkan seluruh penumpang, diharapkan tindakan pelecehan seksual dapat dicegah dan korban dapat segera mendapatkan pertolongan.
KAI Commuter juga telah menyiapkan mekanisme pelaporan bagi korban pelecehan seksual agar kasus tersebut dapat segera ditangani oleh pihak berwenang. Dengan adanya mekanisme pelaporan ini, diharapkan korban pelecehan seksual dapat segera mendapatkan keadilan dan pelaku dapat ditindak sesuai hukum.
Sebagai perusahaan yang bertanggung jawab terhadap keselamatan dan kenyamanan penumpangnya, KAI Commuter terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada korban pelecehan seksual di dalam kereta. Dengan adanya pendampingan dan mekanisme pelaporan yang telah disiapkan, diharapkan tindakan pelecehan seksual di dalam kereta dapat diminimalisir dan penumpang dapat merasa aman dan nyaman saat menggunakan layanan kereta api komuter.