Daging biawak merupakan salah satu jenis daging yang kontroversial dalam Islam. Beberapa ulama berpendapat bahwa daging biawak haram untuk dikonsumsi karena dianggap sebagai hewan yang kotor dan tidak halal dalam agama Islam. Namun, pendapat ini masih menjadi perdebatan di kalangan umat Islam.
Sebagian ulama berpendapat bahwa daging biawak dapat dikonsumsi asalkan dipersiapkan dengan benar dan diolah sesuai dengan aturan Islam. Mereka berargumen bahwa tidak ada dalil yang secara jelas menyatakan bahwa daging biawak haram untuk dikonsumsi. Selain itu, dalam beberapa masyarakat di Indonesia, daging biawak bahkan dianggap sebagai makanan yang lezat dan bergizi.
Namun, bagi sebagian ulama yang melarang konsumsi daging biawak, mereka berargumen bahwa biawak termasuk dalam golongan hewan yang tidak halal seperti ular dan kadal. Mereka juga mengatakan bahwa daging biawak dapat menyebabkan penyakit dan tidak baik untuk kesehatan tubuh.
Dalam konteks Indonesia, konsumsi daging biawak masih menjadi hal yang biasa terutama di daerah-daerah yang memiliki budaya konsumsi daging hewan-hewan liar. Namun, bagi umat Islam yang ingin memperhatikan ketentuan agama dalam hal makanan, sebaiknya mempertimbangkan dengan cermat sebelum mengonsumsi daging biawak.
Dengan demikian, meskipun masih ada perbedaan pendapat di kalangan ulama, sebaiknya umat Islam tetap memperhatikan ketentuan agama dalam hal makanan dan mengonsumsi daging yang halal dan baik untuk kesehatan tubuh. Jika masih ragu mengenai kehalalan daging biawak, sebaiknya berkonsultasi dengan ulama atau ahli agama terlebih dahulu sebelum mengonsumsinya.