Badan Penyelenggara Jaminan Kualitas (BPKN) telah mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap klinik kecantikan dan produk kecantikan abal-abal yang saat ini marak beredar di pasaran. Hal ini disampaikan dalam upaya untuk melindungi konsumen dari risiko yang dapat ditimbulkan oleh produk dan layanan yang tidak memiliki izin resmi.
Klinik kecantikan abal-abal seringkali menawarkan harga yang jauh lebih murah dibandingkan dengan klinik-klinik resmi yang telah terdaftar. Namun, perlu diwaspadai bahwa klinik-klinik tersebut tidak selalu menggunakan produk yang aman dan berkualitas, sehingga dapat menimbulkan risiko bagi kesehatan konsumen. Selain itu, klinik-klinik abal-abal juga seringkali tidak dilengkapi dengan tenaga medis yang berkompeten, sehingga prosedur kecantikan yang dilakukan dapat berisiko merugikan bagi konsumen.
Sementara itu, produk kecantikan abal-abal juga perlu diwaspadai karena seringkali mengandung bahan-bahan berbahaya yang dapat merusak kulit dan kesehatan konsumen. BPKN mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa label dan keterangan produk sebelum membeli, serta memastikan bahwa produk tersebut telah terdaftar dan mendapatkan izin edar dari Badan POM.
Sebagai konsumen, kita harus selalu waspada dan teliti dalam memilih klinik kecantikan dan produk kecantikan yang akan digunakan. Pastikan untuk memilih klinik yang telah terdaftar dan memiliki reputasi yang baik, serta memilih produk kecantikan yang telah teruji dan aman digunakan. Dengan demikian, kita dapat terhindar dari risiko dan kerugian yang dapat ditimbulkan oleh klinik dan produk kecantikan abal-abal. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat meningkatkan kesadaran konsumen akan pentingnya memilih produk dan layanan kecantikan yang aman dan berkualitas.