Biaya pengurusan visa Arab Saudi dan UAE adalah salah satu hal yang perlu dipertimbangkan bagi warga negara Indonesia yang ingin berkunjung atau bekerja di kedua negara tersebut. Visa adalah dokumen yang diperlukan untuk masuk ke negara-negara tersebut dan biaya pengurusannya dapat bervariasi tergantung pada jenis visa yang diperlukan.
Untuk Arab Saudi, biaya pengurusan visa dapat mencapai sekitar 1.000 hingga 1.500 Riyal Saudi (sekitar Rp 4,000,000 – Rp 6,000,000) tergantung pada jenis visa yang diperlukan. Visa untuk umroh atau haji juga memiliki biaya tambahan yang perlu diperhitungkan. Selain itu, terdapat juga biaya tambahan seperti biaya medis, biaya biometrik, dan biaya lainnya yang perlu diperhitungkan.
Sedangkan untuk UAE, biaya pengurusan visa juga bervariasi tergantung pada jenis visa yang diperlukan. Biaya untuk visa kunjungan biasanya sekitar 100 hingga 200 Dirham UAE (sekitar Rp 400,000 – Rp 800,000) sementara untuk visa kerja atau visa residensi bisa mencapai ratusan hingga ribuan Dirham UAE.
Selain biaya pengurusan visa, ada juga biaya tambahan seperti biaya pengiriman dokumen, biaya konsulat, dan biaya lainnya yang perlu dipertimbangkan. Oleh karena itu, penting bagi warga negara Indonesia yang ingin mengurus visa Arab Saudi dan UAE untuk melakukan perencanaan keuangan dengan matang agar tidak terkejut dengan biaya yang harus dikeluarkan.
Selain itu, juga penting untuk memahami prosedur pengurusan visa dengan baik agar tidak terjadi kesalahan yang dapat memperlambat proses pengurusan visa. Biasanya, proses pengurusan visa memerlukan dokumen-dokumen seperti paspor, surat undangan, foto, dan dokumen pendukung lainnya.
Dalam hal ini, sebaiknya menghubungi agen perjalanan atau biro perjalanan yang berpengalaman dalam pengurusan visa untuk Arab Saudi dan UAE agar proses pengurusan visa dapat berjalan lancar dan tanpa hambatan. Dengan demikian, perjalanan ke Arab Saudi dan UAE dapat berjalan dengan lancar dan tanpa masalah.